Pangkalan Balai – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, S.M., turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Irian Setiawan, S.H., M.Si., Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., para anggota DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Banyuasin.
Rangkaian rapat diawali dengan penandatanganan KUA-PPAS RAPBD Induk Tahun 2026 oleh Bupati Banyuasin bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Setelahnya, Bupati Askolani menyampaikan Nota Pengantar APBD 2026 yang memuat garis besar kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam paparannya, Bupati Askolani menjelaskan tiga kebijakan utama dalam Rancangan APBD 2026:
1. Kebijakan Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah Tahun 2026 diprediksi mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025, terutama akibat berkurangnya Dana Transfer Pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Daerah akan memaksimalkan pendapatan dari Bagi Hasil Pajak, Sumber Daya Alam, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan daerah.
2. Kebijakan Belanja Daerah
Belanja Daerah Tahun 2026 diproyeksikan meningkat, salah satunya disebabkan bertambahnya alokasi gaji dan tunjangan bagi PPPK. Belanja Daerah diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pegawai dan operasional perangkat daerah, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pembiayaan program ekonomi kerakyatan, alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang perekonomian.
3. Kebijakan Pembiayaan Daerah
Pembiayaan Daerah Tahun 2026 meliputi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Sumber penerimaan pembiayaan diperkirakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Askolani berharap Rancangan APBD 2026 ini dapat dibahas secara bersama dan mendalam, sehingga dokumen anggaran yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif, tepat sasaran, dan disahkan tepat waktu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin.






