Paripurna DPRD, Bupati Banyuasin Sampaikan Tiga Raperda Strategis

PANGKALAN BALAI, CB– Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Ir. Netta Indian, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (20/7/2026).

Tiga Raperda yang diajukan meliputi perubahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada PT Bank Sumsel Babel, pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta pengelolaan air limbah domestik. Ketiganya dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Askolani menegaskan penyusunan Raperda merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus komitmen pemerintah daerah mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

“Penyusunan Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Askolani.

Ia menjelaskan, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah disusun untuk menciptakan organisasi yang lebih efektif, efisien, tepat fungsi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan dukungan terhadap ketiga Raperda sekaligus memberikan sejumlah masukan, di antaranya terkait kondisi jalan lintas, percepatan pembangunan jalan tol, dan peningkatan layanan air bersih.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan secara optimal melalui kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Banyuasin,” pungkas Askolani. (Tim)