Pemindahan Tak Kunjung Terwujud, Pedagang Pasar Pangkalan Balai Terus Dibebani Sewa Kios

Pangkalan Balai, CB– Rencana pemindahan aktivitas perdagangan dari Pasar Pangkalan Balai ke pasar baru di Kelurahan Kedondong Raye kembali menjadi sorotan. Memasuki Agustus 2026, relokasi yang telah lama dijanjikan belum juga terealisasi, sementara para penghuni kios di pasar lama mengaku terus dibebani pungutan sewa meski sebagian besar sudah tidak lagi berjualan akibat minimnya pembeli.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan para pedagang. Mereka menilai ketidakjelasan jadwal pemindahan telah membuat usaha mereka semakin terpuruk. Banyak kios kini tutup karena aktivitas jual beli terus menurun, namun kewajiban membayar sewa tetap berjalan.

Salah seorang penghuni kios mengaku sudah lebih dari satu tahun tidak lagi berjualan karena sepinya pengunjung.

“Kami sudah lama tidak buka karena pembeli hampir tidak ada. Tapi pungutan sewa kios masih tetap diminta, jika tidak membayar diancam tidak mendapatkan kios di pasar yang baru. Kami berharap pemerintah segera memindahkan pasar ke lokasi baru agar kami bisa kembali berjualan dengan kondisi yang lebih baik,” ujarnya.

Pedagang berharap pasar baru yang berada di Kelurahan Kedondong Raye segera difungsikan. Menurut mereka, lokasi yang lebih representatif diyakini mampu menarik lebih banyak pengunjung sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian pedagang kecil.

Di sisi lain, kondisi Pasar Pangkalan Balai saat ini dinilai sudah tidak lagi layak sebagai pusat perdagangan. Selain terlihat kumuh, sejumlah fasilitas disebut mengalami penurunan kualitas sehingga membuat masyarakat enggan berbelanja.

Pasar baru di Kelurahan Kedondong Raye diketahui mulai dibangun sejak 2019. Namun hingga kini pembangunan masih dalam tahap penyelesaian. Rencana relokasi bahkan telah berulang kali disampaikan dalam dua tahun terakhir, tetapi hingga awal Agustus 2026 belum juga terlaksana.

Sejumlah pedagang meminta Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan kepastian mengenai jadwal pemindahan. Mereka menilai ketidakpastian yang terus berlarut justru memperbesar kerugian pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di pasar.

“Kalau memang belum siap, sampaikan apa kendalanya. Tapi jangan kami terus dibebani biaya sementara tempat usaha sudah tidak menghasilkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah kepastian, bukan janji yang terus diulang,” kata seorang pedagang lainnya.

Para pedagang berharap pemerintah segera menyelesaikan seluruh proses administrasi maupun pembangunan pasar baru agar relokasi dapat segera dilakukan. Mereka menilai kepastian pemindahan menjadi langkah penting untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat di ibu kota Kabupaten Banyuasin. (AY)