Bupati Askolani: PAW Bukan Sekadar Pergantian, Amanah Rakyat Harus Dijaga

BANYUASIN, CB– Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka pengucapan sumpah/janji dan pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Akino, S.H., Jumat (31/7/2026).

Akino resmi menggantikan almarhumah Sri Yatun, S.Pd., berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 450/KPTS/I/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Akino sebagai Anggota DPRD Banyuasin melalui mekanisme PAW.

Dalam sambutannya, Bupati Askolani menegaskan bahwa PAW bukan sekadar pergantian anggota DPRD, tetapi merupakan keberlanjutan amanah masyarakat yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Walaupun kita berasal dari latar belakang, pandangan, dan pilihan politik yang berbeda, kita memiliki rumah yang sama, yaitu Kabupaten Banyuasin. Tujuan kita juga sama, menghadirkan kehidupan yang lebih baik, lebih adil, lebih aman dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat,” ujar Askolani.

Ia juga meminta anggota DPRD yang baru dilantik untuk aktif menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kemacetan di jalur utama Banyuasin. Menurut Askolani, tingginya jumlah kendaraan dan beban tonase telah melebihi kapasitas jalan yang tersedia.

“Percepatan pembangunan tol menjadi satu-satunya solusi paling efektif untuk mengatasi persoalan kemacetan saat ini. Saya sudah berdiskusi langsung dengan Kementerian PUPR dan pihak Hutama Karya. Mudah-mudahan selesai pada akhir tahun 2026,” katanya.

Askolani menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki kedudukan yang setara sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Karena itu, perbedaan tugas dan fungsi kedua lembaga diharapkan tetap bermuara pada tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuasin.