Palembang, CB— Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng., mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga perilaku, kedisiplinan, dan penampilan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Pesan tersebut disampaikan Erwin saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Harper Palembang, Rabu (23/9).
Mengusung tema “Sinergi Membangun ASN Berakhlak dan Regulasi Kepegawaian demi Pelayanan Publik yang Prima”, kegiatan ini menekankan pentingnya pembinaan ASN, terutama terkait kedisiplinan, cara berpakaian, dan perilaku sehari-hari.
Erwin meminta para kepala subbagian kepegawaian di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus melakukan pembinaan serta mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam bertindak.
“Berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku. Jaga diri agar tidak merusak citra ASN sebagai pelayan publik,” tegas Erwin.
Ia juga menyoroti dinamika regulasi kepegawaian yang terus berkembang, mulai dari manajemen ASN, penegakan disiplin, penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), hingga pemanfaatan teknologi digital seperti e-Kinerja dan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, pemahaman terhadap perubahan regulasi sangat penting untuk mencegah kesalahan administrasi dan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan tugas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, saya menyambut baik dan mengapresiasi BKPSDM Banyuasin yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan penting ini,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Banyuasin, Ishak Juharsa, S.Kom., M.M., melaporkan bahwa sosialisasi diikuti seluruh kepala subbagian kepegawaian OPD Kabupaten Banyuasin. (Tim)






