Kantor OPD Kerap Sepi? Sekda Banyuasin Minta Publik Tunjukkan Bukti

Banyuasin, CB— Sorotan terhadap kedisiplinan dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin semakin tajam. Berbagai laporan masyarakat mengenai pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja, kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tampak sepi, hingga dugaan “bolos sehabis makan siang” mencuat jadi perbincangan publik.

Menanggapi deretan isu tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN.Eng, memberikan klarifikasi tegas melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/01).

Sanksi untuk ASN indisipliner: teguran hingga sidang disiplin

Saat ditanya mengenai pegawai yang tidak berada di lokasi kerja tanpa alasan jelas, Erwin menegaskan bahwa aturan disiplin sudah sangat jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh ASN. Pengawasan, menurutnya, berada langsung di bawah masing-masing kepala OPD.

“Absensi dilakukan secara elektronik. Jika ada pelanggaran akan diberikan teguran 1, 2, 3 oleh kepala OPD. Jika tidak ada perubahan, maka akan dilakukan sidang disiplin oleh tim gabungan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkab tidak menoleransi perilaku ASN yang lalai, dan setiap pelanggaran akan diproses sesuai jenjang hukum kepegawaian.

Dugaan ASN Pulang Makan Siang Kembali Saat Absen Sore: Sidak Terus Dilakukan

Isu lain yang menguat di publik adalah dugaan banyak ASN yang pulang makan siang dan kembali menjelang sore hanya untuk melakukan absensi.

Erwin menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sidak, baik terjadwal maupun tidak.

“Ini selalu dilakukan, baik secara terjadwal maupun tanpa terjadwal,” tegasnya.

Sekda menegaskan bahwa pelanggaran semacam itu tidak boleh dibiarkan dan pengawasan lapangan menjadi bagian dari mekanisme disiplin yang terus dijalankan.

Soal OPD Sepi Saat Pimpinan Dinas Luar: Sekda Minta Publik Tunjukkan Bukti

Isu lain yang tak kalah ramai adalah fenomena kantor OPD yang tampak sepi ketika Bupati, Wakil Bupati, atau Sekda sedang dinas luar. Publik menilai sebagian pegawai memanfaatkan momentum tersebut untuk tidak berada di tempat kerja. Erwin tampak tegas menanggapi isu tersebut.

“Hal ini tolong dikirim bukti dan foto-fotonya, karena setiap OPD dilakukan pengawasan ketat oleh masing-masing kepala OPD. Jadi meskipun pimpinan daerah sedang dinas luar, proses pelayanan tetap berjalan. Jika ada bukti-buktinya, akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran serius terkait ketidakhadiran pegawai saat jam kerja. (AY)