Banyuasin, CB – Penyedia makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuasin, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menaungi SD Negeri 41 (Plus) Banyuasin, menghentikan sementara kegiatan operasionalnya.
Informasi penghentian beredar melalui grup WhatsApp Wali murid SDN 41 (Plus) Banyuasin.
“Mulai Senin 06 Oktober 2025 nanti kita tidak operasional hingga batas waktu yang tidak ditentukan dikarenakan anggaran belum turun dari pusat, dan akan dikonfirmasi lagi,” demikian bunyi pesannya.
Salah satu orang tua murid SDN 41 (Plus) Banyuasin mempertanyakan berhentinya program tersebut.
“Biasanya anak-anak makan siang di sekolah, Kalau berhenti begini bagaimana? sebelumnya bagaimana kesiapan dari SPPG Penyediaan MBG apakah benar sudah di verifikasi, sehingga bisa kehabisan dana,” ujar yanti.
Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2024, pelaksanaan program MBG mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa:
Penyaluran dana MBG dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme transfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan tidak boleh dilakukan pungutan tambahan kepada penerima manfaat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu Program Nasional Gagasan P residen Prabowo untuk meningkatkan asupan gizi bagi peserta didik di tingkat sekolah dasar dan menekan angka stunting di daerah.
Editor Alam






