Banyuasin, CB – Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul laporan adanya dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan.
Sebelumnya, Tim Dinas Kesehatan Banyuasin bersama sejumlah wartawan yang ikut dalam kegiatan peninjauan menemukan keberadaan lalat di meja tempat penyiapan makanan di salah satu dapur penyedia MBG. Temuan ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada siswa.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng mengakui masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, meski program MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat, namun Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk membentuk Satuan Gagasan guna memfasilitasi dan membantu pelaksanaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami selalu berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Banyuasin, dan mereka juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dapur gizi yang benar-benar higienis,” ujar Erwin, Kamis (17/10/2025).
Erwin menegaskan, setiap temuan di lapangan termasuk soal kebersihan dapur dan kelayakan makanan akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“Semua temuan seperti itu akan menjadi catatan SPPG dan pemerintah daerah. Satgas daerah akan terus memfasilitasi dan mengasistensi pelaksanaan MBG agar benar-benar higienis dan berkualitas,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga telah meminta Dinas Kesehatan untuk memperketat pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah.
“Setiap hari pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan akan mengecek kualitas makanan tersebut. Kami akan segera menindaklanjuti agar makanan yang tersedia benar-benar higienis,” katanya.
Sekda menambahkan, dapur gizi yang terbukti tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi akan dilaporkan kepada Korwil SPPG, yang berwenang memberikan sanksi kepada penyedia yang melanggar.
“Korwil SPPG inilah yang nantinya akan memberikan sanksi kepada dapur-dapur yang tidak memenuhi standar,” jelas Erwin.
Ia memastikan, sebelum makanan diterima oleh siswa, setiap menu wajib diperiksa oleh petugas puskesmas.
“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan makanan tidak layak konsumsi, maka makanan tersebut tidak akan didistribusikan,” pungkasnya.
(Tim)






