Banyuasin Gandeng Badan Bank Tanah, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta, CB— Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat langkah strategis dalam optimalisasi pemanfaatan tanah negara dan pengembangan wilayah melalui kerja sama dengan Badan Bank Tanah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Banyuasin dan Badan Bank Tanah di Kantor Badan Bank Tanah, Wisma Nusantara Lantai 17, Jakarta, Rabu (13/5).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin, Askolani bersama jajaran Badan Bank Tanah. Turut mendampingi, Syamhudi Ari Winarto, S.P., M.Agr.Sc. dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asisten I Aminuddin, Kepala DPMPTSP Rayan Noerdinsyah, Kepala Dinas PUPR Mohd. Riyan A. Saputra, Kepala Disperkimtan Syahrial, Plt Kepala Diskominfo-SP Ida Bahagia, serta Kabag Tapem dan Kerjasama Pujianto.

Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan berbagai potensi tanah negara, di antaranya tanah bekas hak, kawasan dan tanah telantar, tanah akibat perubahan tata ruang, pelepasan kawasan hutan, tanah timbul, tanah reklamasi, tanah bekas tambang, hingga tanah yang belum ada penguasaan di atasnya.

Selain itu, terdapat potensi redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Banyuasin yang berada di Kecamatan Rambutan meliputi Desa Baru, Desa Tanjung Kerang, dan Desa Menten, serta Kecamatan Air Kumbang di Desa Sidomulyo. Total proses pendaftaran Hak Pengelolaan Lahan Badan Bank Tanah di dua kecamatan tersebut mencapai 178,5 hektare.

Bupati Banyuasin, Askolani menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam mengatur dan mendayagunakan tanah negara secara teratur dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak, terutama dalam penyediaan dan pengelolaan lahan yang tepat guna. Kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tetapi langkah nyata untuk memastikan tanah negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Askolani.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah dan Kementerian ATR/BPN yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut di Banyuasin.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian, bantuan, dan kerja sama yang baik kepada Badan Bank Tanah beserta jajaran serta Kementerian ATR/BPN yang telah bekerja maksimal dalam mendukung pelaksanaan program Bank Tanah di Banyuasin,” katanya.

Menurut Askolani, keberadaan Badan Bank Tanah menjadi solusi strategis dalam mengatasi keterbatasan lahan untuk pembangunan sekaligus mendukung pelaksanaan reforma agraria dan redistribusi tanah.

“Tujuan dari kesepakatan ini adalah mewujudkan kerja sama yang optimal, terpadu, dan komprehensif sesuai tugas dan kewenangan para pihak guna menghadirkan kepastian hukum atas penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah negara sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mendukung pengelolaan lahan yang profesional dan berkelanjutan.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, tim teknis dari kedua belah pihak dijadwalkan segera melakukan koordinasi lapangan guna memetakan titik-titik lokasi potensial yang akan dikelola di bawah naungan Badan Bank Tanah.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan serta penyerahan cinderamata antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Badan Bank Tanah. (Tim)