BANYUASIN, CB – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH meninjau langsung kondisi Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA, Kecamatan Rambutan, yang dipasang portal oleh warga untuk membatasi truk bertonase besar melintas, Kamis (9/7/2026).
Portal dipasang masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah akibat sering dilintasi truk bermuatan melebihi batas tonase. Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan mendukung langkah tersebut demi menjaga infrastruktur yang telah dibangun bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Di hadapan warga, Bupati Askolani menyayangkan masih banyak perusahaan maupun pelaku usaha yang mengabaikan aturan batas muatan kendaraan.
“Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA merupakan jalan kelas III yang hanya boleh dilintasi kendaraan dengan muatan maksimal 9 ton. Saya mengimbau seluruh perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku agar jalan ini tidak semakin rusak,” tegas Askolani.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah berencana memasang portal. Namun, melihat kondisi jalan yang semakin memburuk, masyarakat lebih dahulu mengambil inisiatif sehingga langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Asisten I Setda Banyuasin Alpian Soleh, Kepala Dinas PUPR Mohd. Riyan A. S, Kepala DPMPTSP Rayan Nurdinsyah, Plt Kepala Dinas Kominfo Ida Bahagia, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr. Indah Deryane, Plt Kepala Disperkimtan Ahmad Sabarudin, serta Camat Rambutan Mursal M. (Tim)






