Banyuasin, CB– Permasalahan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan setelah masih ditemukannya oknum ASN–PPPK yang berada di kafe atau tempat makan pada saat jam kerja berlangsung.
Berdasarkan pantauan pada Selasa (2/6), Oknum ASN–PPPK dari salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyuasin terlihat berada di sebuah kafe pada jam dinas. Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat yang menilai masih lemahnya implementasi disiplin pegawai meskipun arahan dan peringatan telah berulang kali disampaikan oleh pimpinan daerah.
Sebelumnya, Bupati Banyuasin, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah telah beberapa kali mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar menjaga disiplin, profesionalisme, Integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama jam kerja.
Namun, masih ditemukannya aparatur yang berada di luar kantor tanpa alasan Kedinasan yang jelas menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan disiplin pegawai.
Sejumlah warga menilai perilaku tersebut dapat mencoreng citra aparatur pemerintah dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan instansi pemerintahan.
“Kalau memang masih ada ASN atau PPPK yang nongkrong di kafe saat jam kerja tanpa Kepentingan Dinas, tentu hal itu sangat disayangkan. Banyak masyarakat yang ingin mendapatkan kesempatan bekerja dan mengabdi, sehingga disiplin harus menjadi prioritas,” ujar Andre.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan evaluasi terhadap pegawai yang terbukti melanggar ketentuan jam kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalisme aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, penerapan aturan disiplin secara konsisten dianggap menjadi salah satu kunci dalam membangun budaya kerja yang lebih baik di lingkungan pemerintahan daerah. (Red)






