Bupati Askolani Lantik 1.008 PPPK Paruh Waktu Banyuasin

Pangkalan Balai, CB— Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuasin kini resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).

Pelantikan dan penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH, MH, didampingi Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP, bertempat di Halaman Kantor Bupati Banyuasin, Senin (22/12/2025).

Sebanyak 1.008 PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang tersebar di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah (KPD), serta undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Askolani menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para tenaga non-ASN yang telah bekerja selama bertahun-tahun, bahkan hingga 15 sampai 20 tahun.

“Pengangkatan saudara-saudara semua bukan hanya sekadar formalitas. Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang telah diberikan selama ini dan juga bagian dari upaya kita memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, disiplin, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas, meskipun sistem kerja PPPK Paruh Waktu memiliki penyesuaian jam kerja.

Menurutnya, pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN, sekaligus memperkuat kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di berbagai sektor.

“Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat memegang teguh nilai-nilai integritas dan etika kerja, tetap semangat, kompak, serta bekerja sepenuh hati demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin,” pungkasnya. (Tim)