PANGKALAN BALAI, CB— Memasuki tahap Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai melakukan persiapan intensif dengan mengikuti entry meeting bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., dan diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Sekda Erwin Ibrahim menegaskan bahwa pemeriksaan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan perbaikan dan pembenahan tata kelola keuangan daerah.
“Kami minta seluruh perangkat daerah untuk terus siaga dan mendampingi penuh jalannya pemeriksaan. Temuan lama harus jadi pelajaran, jangan sampai terulang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah temuan pada tahun sebelumnya kerap terjadi akibat faktor pergantian pegawai, sehingga diperlukan sistem administrasi yang kuat dan berkelanjutan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
Tahapan pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Selanjutnya, penyampaian temuan pemeriksaan akan dilakukan pada 30 April hingga 5 Mei, dilanjutkan exit meeting pada 5 Mei 2026. Proses pelaporan akan berlangsung hingga akhir Mei, dengan rencana penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 29–30 Mei 2026.
Dalam proses pemeriksaan, BPK juga memanfaatkan fitur SIAP Connect sebagai sarana komunikasi dua arah antara tim pemeriksa dan entitas. Platform ini digunakan untuk menyampaikan berbagai informasi penting, mulai dari jadwal pemeriksaan, permintaan data, hingga undangan resmi.
Pemanfaatan sistem tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 10 yang memberikan kewenangan kepada pemeriksa untuk meminta dokumen serta mengakses data yang diperlukan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan komitmennya untuk kooperatif dan siap mendampingi seluruh proses pemeriksaan. Upaya ini dilakukan guna mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
“Kami optimistis dengan kerja sama dan kesiapan seluruh OPD, Banyuasin dapat kembali meraih opini WTP,” ujar Sekda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE., Inspektur Kabupaten Banyuasin Drs. H. Alamsyah, M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dra. Hj. Yosi Zartini, M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. Edhi Haryono, M.Si., serta jajaran OPD lainnya. Sementara dari pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan hadir Bambang Suprianto, S.Sos., M.Si., bersama tim pemeriksa. (Tim)






