Banyuasin, CB– Krisis air bersih kembali menghantam warga Desa Pelajau, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Sudah hampir tiga pekan air dari PDAM Tirta Betuah tidak mengalir ke rumah-rumah warga, memaksa sebagian masyarakat mencari sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ironisnya, Desa Pelajau hanya berjarak sekitar 10 menit dari pusat pemerintahan Kabupaten Banyuasin. Kedekatan geografis tersebut justru berbanding terbalik dengan kualitas pelayanan air bersih yang diterima masyarakat.
Seorang warga, Andri, mengungkapkan persoalan tersebut bukanlah kejadian baru. Menurutnya, gangguan distribusi air telah berlangsung dari tahun ke tahun, namun kondisi kali ini menjadi yang terparah.
“Masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak pernah benar-benar selesai. Tapi sekarang paling parah, sudah hampir tiga pekan air tidak mengalir. Kami terpaksa mencari air ke tempat lain untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, pihak PDAM Tirta Betuah menyatakan gangguan disebabkan kerusakan pada instalasi intake dan menyebutkan perbaikan telah selesai dilakukan.
Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai lambannya pembaruan infrastruktur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusakan terjadi pada peralatan yang sudah berusia tua dan memerlukan penggantian. Meski anggaran sekitar Rp5 miliar disebut telah tersedia, hingga memasuki Juli 2026 belum terlihat realisasi pekerjaan maupun tanda-tanda proyek dimulai.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan Ketidakseriusan pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam percepatan pelaksanaan perbaikan Pdam. Padahal, akses air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah maupun perusahaan daerah penyedia air minum.
Warga juga menyoroti pola distribusi air sejak pergantian pengelolaan di Unit PDAM Regan Agung. Mereka menilai jadwal distribusi ke Desa Pelajau semakin tidak menentu, bahkan diduga kerap didahulukan ke wilayah lain meskipun jadwal pelayanan seharusnya menjadi hak warga Pelajau.
“Kami mempertanyakan kinerja Kepala Unit PDAM Regan Agung. Sejak pergantian itu distribusi ke Pelajau semakin molor. Bahkan sering kali daerah lain lebih dulu dialiri, padahal jadwalnya seharusnya giliran Pelajau,” keluh Andri.
Persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sekadar gangguan teknis. Jika benar anggaran perbaikan telah tersedia namun belum direalisasikan hingga pertengahan tahun anggaran, maka muncul pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan, pengadaan, dan pengawasan di internal PDAM maupun pemerintah daerah. Bahkan memunculkan dugaan anggaran yang sudah ada tersebut akan digunakan untuk proyek lain.
Krisis air yang terus berulang juga menunjukkan belum adanya solusi permanen terhadap infrastruktur distribusi air di Banyuasin. Padahal, pelayanan air minum merupakan layanan publik yang berkaitan langsung dengan kesehatan, sanitasi, dan kualitas hidup masyarakat. (***)






