Duel Bersenjata Tajam Gegerkan Lampung Timur, Satu Orang Alami Luka Parah Tangan Nyaris Putus

Bandar Lampung, CB – Sebuah video yang memperlihatkan duel menggunakan senjata tajam di Kabupaten Lampung Timur viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, itu mengakibatkan satu orang mengalami luka bacok serius pada bagian tangan hingga nyaris putus.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat tiga pria datang ke lokasi menggunakan dua sepeda motor matik sambil membawa senjata tajam jenis pedang. Salah seorang di antaranya, yang mengenakan kaus hijau, celana panjang, dan topi hitam, turun dari kendaraan dan mendatangi sebuah rumah warga.

Tak lama kemudian, seorang pria berkaus hitam dan bercelana pendek keluar dari rumah dengan membawa pedang. Keduanya langsung terlibat duel di tengah jalan tanpa banyak percakapan. Rekaman juga memperlihatkan dua pria lain yang sebelumnya berada di atas sepeda motor turun dan diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan.

Situasi semakin memanas hingga salah satu pria akhirnya berlari masuk kembali ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) itu menyebabkan satu orang mengalami luka bacok serius di bagian tangan hingga nyaris putus. Hingga kini, penyebab pasti bentrokan tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Muhammad Iksir, membenarkan pihaknya tengah menyelidiki peristiwa yang viral tersebut.

“Kasus ini sedang ditangani. Mereka yang diduga terlibat aksi duel saling melapor. Saat ini masih didalami karena kemarin baru membuat laporan, dan para pihak sedang kami undang untuk dimintai klarifikasi,” ujar Iptu Muhammad Iksir, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, kedua belah pihak telah membuat laporan polisi. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mendalami motif yang melatarbelakangi aksi duel bersenjata tajam tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan karena selain membahayakan keselamatan, perbuatan tersebut juga dapat berujung pada proses hukum. (**)