Banyuasin, – Organisasi Garda Prabowo Banyuasin menyatakan akan melayangkan somasi kepada Wartam, Ketua Persatuan Driver Air Saleh (PEDAS), yang menuding Garda Prabowo tidak berpihak kepada rakyat serta berkolaborasi dengan pihak perusahaan PT Agrindo Raya dalam penerapan kebijakan jam malam di jalan perkebunan.
Ketua Garda Prabowo melalui Sekretaris, Abdullah Hudedy, menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencederai upaya mediasi yang selama ini dilakukan organisasi itu untuk menjaga ketertiban di kawasan perkebunan.
“Kami justru berperan sebagai penengah antara warga dan pihak perusahaan. Tuduhan bahwa Garda Prabowo membela perusahaan dan menindas rakyat sangat keliru,” ujar Abdullah Hudedy, Kamis (13/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan akses jalan perkebunan pada malam hari dilakukan untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan kecelakaan. Meski demikian, jalan tersebut tetap bisa dilalui masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak atau bersifat darurat.
“Kita sudah konfirmasi ke perusahaan. Menurut mereka, jalan kebun itu memang tidak dibuka untuk umum sepanjang waktu karena faktor keamanan. Namun jika ada warga yang benar-benar perlu lewat, seperti keadaan darurat atau kebutuhan penting, silakan lapor ke pihak keamanan,” tambahnya.
Abdullah juga menilai pernyataan Ketua PEDAS yang menyebut Garda Prabowo berkolaborasi dengan perusahaan merupakan tudingan yang merusak nama baik organisasi dan menyesatkan opini publik.
Atas tudingan itu, pihak Garda Prabowo berencana menempuh jalur hukum dengan mengirimkan somasi resmi dalam waktu dekat.
“Kami menghargai kebebasan berpendapat, tapi tidak dengan fitnah yang menyesatkan publik. Somasi ini merupakan langkah tegas agar tidak ada lagi pihak yang sembarangan menuduh,” tegasnya.
Garda Prabowo Banyuasin berharap persoalan ini tidak berlarut dan semua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat tanpa saling menuding. (Tim)






