Jalan Rusak Kian Parah, Jalintim Palembang–Betung Butuh Penanganan Serius

BANYUASIN, CB — Kondisi kerusakan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung kian memprihatinkan. Sejumlah titik jalan tampak rusak dan bergelombang, sehingga berpotensi membahayakan pengendara yang melintas di jalur strategis tersebut.

Pantauan di lapangan pada Minggu (25/10/2026) menunjukkan kondisi permukaan jalan yang tidak rata. Kerusakan yang terlihat di sejumlah bagian jalur ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penanganan dan pemeliharaan jalan telah dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Jalintim Palembang–Betung merupakan jalur penting bagi mobilitas masyarakat dan angkutan barang. Kondisi jalan yang bergelombang bukan sekadar mengganggu kenyamanan perjalanan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan yang melaju dalam kondisi lalu lintas padat.

Jangan Tunggu Korban Bertambah

Kerusakan jalan yang terus dikeluhkan pengguna jalur semestinya menjadi perhatian serius. Penanganan tidak cukup hanya dilakukan setelah kerusakan semakin parah atau setelah terjadi kecelakaan. Pemeriksaan kondisi jalan, pemasangan rambu peringatan pada titik berbahaya, serta perbaikan permanen perlu menjadi prioritas.

“Jalan yang rusak dan bergelombang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah jatuh korban,” demikian penekanan terhadap pentingnya respons cepat dari pihak terkait.

Namun, untuk memastikan penyebab kerusakan, status penanganan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan ruas tersebut, diperlukan keterangan resmi dari instansi penyelenggara jalan.

Pihak berwenang, baik pengelola jalan maupun instansi terkait, perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai rencana perbaikan, jadwal pengerjaan, dan langkah sementara untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Masyarakat berhak mendapatkan akses jalan yang aman dan layak. Karena itu, kondisi Jalintim Palembang–Betung perlu segera ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi catatan kerusakan yang terus berulang tanpa kepastian penanganan. (**)