
Banyuasin, CB— Persoalan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menjadi sorotan publik. Meski jam kerja ASN telah ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB, faktanya masih ditemukan pegawai yang datang terlambat ke kantor.
Pantauan di sejumlah jalan pada Senin (5/1) menunjukkan masih ada ASN yang tampak tergesa-gesa mengendarai kendaraan menuju kantor, meskipun waktu telah menunjukkan pukul 08.49 WIB. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen kedisiplinan aparatur sebagai pelayan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., menegaskan bahwa keterlambatan kehadiran ASN berdampak langsung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Persentase TPP akan dipotong sesuai dengan jumlah menit atau jam keterlambatan ASN yang bersangkutan, Selain itu, juga ada sanksi lain sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Izromaita.
Namun demikian, temuan Oknum ASN yang masih abai terhadap jam kerja dinilai mencederai upaya penegakan disiplin yang selama ini terus ditekankan oleh pimpinan daerah.
Perilaku tersebut juga dianggap mengabaikan amanat Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., yang secara konsisten menekankan pentingnya komitmen, integritas, dan keteladanan ASN di tengah masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Askolani menegaskan bahwa seluruh ASN merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi di Banyuasin. ASN dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, dan orientasi pelayanan publik.
“Tentunya kita semua adalah bagian dari perubahan besar menuju birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua. Oleh karena itu, marilah kita bekerja dengan sepenuh hati, berintegritas tinggi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tegas Bupati beberapa waktu lalu.
Polemik keterlambatan ASN ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh perangkat daerah, agar disiplin kerja tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Banyuasin. (AY)






