Tabanan, Bali – Sebuah peristiwa tragis yang mengoyak rasa kemanusiaan kembali terjadi. Seorang pria paruh baya dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan massa di wilayah Baturiti, Tabanan, Bali pada Jumat, 24 Juli 2026.
Insiden amukan massa ini dipicu oleh dugaan bahwa korban telah mencuri seekor ayam.
Suasana duka yang mendalam menyelimuti kediaman korban saat jenazah hendak diproses dalam upacara keagamaan.
Tangisan histeris dari anak perempuan korban memecah keheningan di depan jenazah ayahnya yang sudah terbujur kaku.
Bocah kecil yang belum sepenuhnya memahami arti kematian itu terus memanggil sang ayah, berharap ada pelukan hangat yang kembali menyambutnya. Namun, harapan itu kini telah sirna selamanya.
“Kita mungkin kehilangan ayam, tapi anak ini kehilangan ayahnya,” Zakat100persen (Kutipan reflektif dari netizen).
Meskipun tindakan pencurian dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan secara hukum, aksi main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang merupakan sebuah keprihatinan yang sangat mendalam.
Sebagai negara hukum, setiap dugaan tindak pidana seharusnya diselesaikan melalui jalur aparat penegak hukum dan proses peradilan yang adil, bukan dengan amukan massa yang didasari emosi sesaat.
Dampak dari runtuhnya akal sehat ini tidak hanya menyisakan duka bagi korban yang meninggal, tetapi juga menyisakan luka psikologis yang mendalam bagi keluarga, terutama anak kecil yang kehilangan masa kecilnya secara tragis. (**)






