Menkop Ferry: Pendanaan Kopdes Bersumber dari Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan


JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, meluruskan berbagai spekulasi terkait sumber pendanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang belakangan ramai dipertanyakan publik. Ia menegaskan bahwa pembiayaan Kopdes berasal dari skema penempatan dana pemerintah di perbankan, termasuk dana yang disiapkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Begitu Menteri Keuangannya baru, ternyata anggaran itu ada. Penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara bisa digunakan untuk memberikan platform ke koperasi desa,” ujar Ferry dalam program Filonomics yang disiarkan melalui YouTube Kompas.com, Jumat (14/11/2025).

Ferry menjelaskan bahwa setiap Kopdes membutuhkan platform pembiayaan sekitar Rp 3 miliar untuk pembangunan fisik dan modal kerja. Dengan target pendirian 80.000 unit, total kebutuhan anggaran mencapai Rp 240 triliun. Namun, skema sebelumnya terkendala karena dua Peraturan Menteri Keuangan dinilai tidak operasional, sehingga pemerintah hanya dapat menggunakan sisa anggaran sekitar Rp 16 triliun.

Dana yang disalurkan melalui perbankan Himbara dan Danantara tersebut digunakan untuk pembangunan fisik Kopdes, seperti gudang, gerai sembako, apotek, hingga pengadaan peralatan operasional. Proses pembangunan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui penugasan negara.

Ferry menegaskan bahwa pembiayaan Kopdes bukan merupakan bantuan sosial, melainkan pinjaman produktif yang akan berputar kembali di desa. “Selama ini uang desa disimpan di bank, lalu dibawa ke kota. Sekarang melalui Kopdes, badan usaha desa bisa mengelola modalnya sendiri,” katanya.

Menurut Ferry, pemerintah ingin memperbaiki ekosistem ekonomi desa dengan menyediakan akses permodalan yang selama ini lebih mudah didapatkan pelaku usaha besar. Kopdes dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menjalankan fungsi ritel modern dan layanan dasar bagi warga desa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa skema pendanaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan arah pembangunan ekonomi nasional sesuai prinsip konstitusi. “Kita ingin ekonomi kembali ke jalur yang benar, sesuai amanat konstitusi,” ujarnya. (Tim)