Banyuasin, CB– Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, Kamis (26/3), di Graha Sedulang Setudung. Dengan Tema “Percepatan Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Hilirisasi Industri Hijau Di Kabupaten Banyuasin”.
Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan provinsi maupun nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Banyuasin, unsur Forkopimda seperti Kajari, Dandim, Kapolres, serta perwakilan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan daerah berbatasan, jajaran pejabat Pemkab Banyuasin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, pelaku usaha, hingga insan pers.

Bupati Banyuasin, Askolani, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan agenda krusial dalam proses perencanaan pembangunan tahunan. Melalui forum ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan menyepakati sasaran, prioritas, program, hingga target kinerja pembangunan.
“RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Banyuasin. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus bersatu membangun daerah,” ujar Askolani.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas, kolaborasi, serta inovasi lintas sektor guna menjawab berbagai tantangan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Dalam arahannya, Askolani menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukanlah hambatan, melainkan tantangan yang harus dijawab dengan kreativitas.
“Efisiensi anggaran bukan musibah. Jadi kita harus inovasi. Kita boleh buntu, tapi kita tidak boleh berhenti berinovasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Banyuasin telah mengusulkan anggaran sebesar Rp7 Triliun kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Presiden Republik Indonesia untuk percepatan pembangunan daerah.
“Kita usulkan Rp 7 Triliun ke gubernur dan presiden untuk pembangunan Banyuasin. Walaupun uangnya belum ada, tapi kita harus optimis dan terus berusaha,” katanya.
Tak hanya itu, Askolani juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap bekerja maksimal meskipun menghadapi keterbatasan administrasi maupun anggaran.
“Ada atau tidak ada SPJ, kita harus tetap bekerja. Program pemerintah harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya lagi.
Ia juga menyoroti pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, agar tidak terpaku pada metode konvensional.
“Jalan itu harus bagus. Kalau biasanya jalan cor atau aspal, sekarang bisa ditimbun tanah. Yang penting jalan tersebut bisa digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Banyuasin, Rini Pratiwi, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk mengakomodasi sebanyak 1.346 usulan pokok pikiran DPRD Banyuasin.

Dalam forum tersebut juga dipaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan pada 2025 menurun menjadi 8,48 % dari 9,3 % pada tahun sebelumnya. Tingkat Pengangguran Terbuka juga turun dari 3,24 % menjadi 2,68 %.
Pertumbuhan ekonomi Banyuasin tahun 2025 tercatat sebesar 5,40 %, meningkat dari 5,15 % pada tahun sebelumnya. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga naik menjadi 72,42 % dari sebelumnya 71,55%.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) mencapai 66 dengan predikat B. Indeks Pelayanan Publik berada di angka 4,54 dengan kategori pelayanan prima, serta Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 87,37%.
Selain itu, Kabupaten Banyuasin juga berhasil meraih penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai peringkat pertama peningkatan produksi beras nasional, serta mengoleksi sekitar 20 penghargaan sepanjang tahun 2025.

Melalui Musrenbang RKPD ini, pemerintah berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi dan memberikan masukan konstruktif guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Red)






