Banyuasin, – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Banyuasin III menetapkan 41 usulan skala prioritas pembangunan tahun 2027 dari total 173 usulan yang diajukan 21 desa dan lima kelurahan. Usulan tersebut akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Banyuasin tahun mendatang.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (11/2/2026) itu dihadiri tokoh masyarakat, anggota DPRD Banyuasin, unsur organisasi perangkat daerah (OPD), Danramil, serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Banyuasin III.
Musrenbangcam kali ini mengusung tema “Percepatan Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Hilirisasi Industri Hijau” sebagai arah kebijakan pembangunan ke depan.
Camat Banyuasin III, Santo, menjelaskan bahwa dari total 173 usulan yang masuk, sebanyak 103 usulan direkomendasikan untuk diteruskan ke tingkat kabupaten, sementara 41 usulan ditetapkan sebagai prioritas utama.
“Program yang diajukan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh usulan prioritas telah diselaraskan dengan program pembangunan Kabupaten Banyuasin dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari tahapan perencanaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Litbang Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Muhammad Defri Adhi Sahputra, menegaskan bahwa hasil Musrenbangcam akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta pembahasan APBD tahun mendatang.
“Hasil kesepakatan Musrenbang ini akan menjadi bahan penyusunan dan penyempurnaan RKPD Banyuasin Tahun 2027 dan selanjutnya masuk dalam pembahasan APBD 2027. Tentunya tetap menyesuaikan target prioritas kabupaten dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Defri juga mengimbau agar program-program yang selaras dengan visi dan misi Bupati Banyuasin dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten dari tahun ke tahun demi mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.






