PANGKALAN BALAI, CB– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng., bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Alpian, M.M., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin, Senin (12/10/2026).
Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir Balaw, tersebut membahas langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Dalam rapat itu, sejumlah komoditas menjadi perhatian, di antaranya cabai merah, cabai rawit, daging sapi, dan daging ayam ras. Harga beberapa komoditas tersebut dilaporkan masih berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP). Sementara itu, harga beras medium dan premium di berbagai zona serta minyak goreng Minyakita juga dilaporkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan paparan dalam rakor, inflasi September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara bulanan (month-to-month), 3,28 persen secara tahunan (year-on-year), dan 2,17 persen secara tahun kalender (year-to-date).
Selain pengendalian inflasi, rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan surat edaran bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri mengenai pengelolaan sarana dan prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret dalam memantau perkembangan harga, menjaga pasokan bahan pangan, serta mengendalikan inflasi di daerah. (Tim)






