Verifikasi Koperasi Desa Merah Putih, Inspektorat Diminta Aktif Periksa Kondisi Bangunan

BANYUASIN, CB– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mengikuti rapat pengendalian inflasi daerah sekaligus pembahasan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Menteri Dalam Negeri secara virtual, Senin (14/9).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Banyuasin tersebut diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., bersama Asisten II Ir. Alfian, M.M., Plt. Kepala Dinas KB Rohani, S.S., M.Si., serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam pembahasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah daerah diminta memastikan proses verifikasi dan validasi pembangunan gedung koperasi berjalan cermat, objektif, serta sesuai ketentuan.

Verifikasi harus didukung pemeriksaan langsung di lapangan, termasuk memastikan kesesuaian spesifikasi bangunan dengan kondisi fisik. Inspektorat juga diharapkan berperan aktif dalam proses pemeriksaan, sementara kepala desa diminta memberikan persetujuan terhadap dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.

“Proses verifikasi dan validasi harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai ketentuan, dengan memastikan kondisi fisik bangunan di lapangan,” demikian penekanan dalam pembahasan rapat tersebut.

Selain itu, Kemendagri menekankan agar keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebanyak 20 persen hasil usaha koperasi nantinya dialokasikan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Melalui penguatan pengendalian inflasi dan verifikasi koperasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong koperasi menjadi penggerak perekonomian masyarakat dan meningkatkan kemandirian desa. (Tim)