Polda Sumsel Evaluasi Kinerja, Kapolsek Keluang Diganti

MUBA, CB– Polda Sumatera Selatan kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan kepolisian. Jabatan Kapolsek Keluang resmi berganti menyusul maraknya insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST-271/IV/KEP/2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Sumsel. Langkah ini dinilai sebagai respons tegas atas kondisi keamanan dan penegakan hukum di Kecamatan Keluang yang menjadi sorotan publik.

Kebakaran hebat yang terjadi di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling), telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Selain itu, insiden yang terjadi berulang kali ini juga memunculkan penilaian rendahnya efektivitas penegakan hukum pada periode sebelumnya.

AKP Moga Gumilang yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Keluang kini dimutasi dan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kanit 2 Siturjawali Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel.

Sementara itu, posisi Kapolsek Keluang kini diisi oleh AKP Apriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Sako Polrestabes Palembang. Ia diharapkan mampu membawa perubahan serta menekan aktivitas ilegal yang kerap memicu kebakaran.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penyegaran organisasi di tubuh Polri.

“Mutasi ini adalah bagian dari evaluasi kinerja dan penyegaran organisasi. Kapolda menekankan bahwa setiap pimpinan wilayah bertanggung jawab penuh atas kondusivitas serta penegakan hukum di wilayahnya, termasuk dalam pemberantasan sumur minyak ilegal yang membahayakan masyarakat,” ujar Nandang.

Kebijakan mutasi ini sekaligus mempertegas komitmen Polda Sumsel dalam menindak aktivitas illegal drilling yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.

Kini, harapan masyarakat tertuju kepada AKP Apriansyah agar mampu menuntaskan persoalan tersebut serta memperkuat penegakan hukum secara efektif di wilayah Kecamatan Keluang. (Rill)