Dump Truk Galian C Kuasai Jalan Talang Buluh, Keselamatan Warga Terancam dan Picu Kemacetan Jalintim Palembang-Betung

Talang Kelapa, CB — Aktivitas dump truk pengangkut tanah dari lokasi galian C kembali memicu keresahan publik. Sabtu (31/01), Rombongan dump truk terlihat beriringan dan mendominasi Jalan Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, keluar menuju Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung KM 18.

Lalu lalang kendaraan bertonase berat tersebut bukan hanya memperparah kemacetan di Jalintim Palembang – Betung, tetapi juga menjadi ancaman nyata keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan warga sekitar. Ironisnya, kondisi ini terkesan dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan tegas dari pihak berwenang.

Warga Talang Buluh mengaku setiap hari harus menghadapi risiko kecelakaan akibat dump truk yang melintas bebas, ditambah debu tebal serta kerusakan badan jalan yang kian parah.

“Setiap hari kami was-was. Jalan ini jelas bukan peruntukan dump truk besar. Macet, berdebu, dan hampir sering terjadi kecelakaan,” ujar Adi, warga Talang Buluh, Sabtu (31/01).

Tak hanya soal keselamatan dan kenyamanan, legalitas aktivitas galian C dan izin melintas dump truk turut menjadi sorotan tajam. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada kejelasan publik terkait kepemilikan izin galian C, izin operasional armada, maupun izin penggunaan jalan kabupaten dan Jalintim yang memiliki batas tonase tertentu.

“Kalau memang berizin, seharusnya ada pengaturan jam operasional, rambu peringatan, atau pengawalan. Ini justru terkesan bebas dan tak tersentuh hukum,” tambah Adi.

Jalan umum memiliki batas tonase dan fungsi. Jika kendaraan berat melintas tanpa pengendalian dan dibiarkan terus-menerus, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kelalaian yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan.

Masyarakat mendesak Kementerian ESDM beserta stakeholder terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban, menghentikan aktivitas dump truk yang tidak sesuai aturan, serta membuka secara transparan status perizinan galian C dan izin operasional armada.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya infrastruktur jalan yang rusak, tetapi keselamatan warga Talang Buluh dan pengguna Jalintim dipertaruhkan setiap hari. (AY)