Wamenkop Farida: Keterbukaan Informasi adalah Fondasi Pemerintahan Demokratis


Jakarta — Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menghadiri Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Selasa (19/11). Kehadiran Wamenkop menjadi bagian dari upaya Kementerian Koperasi dalam memperkuat transparansi serta memastikan pelayanan informasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkop Farida menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan 6akuntabel. Menurutnya, hak masyarakat terhadap informasi yang akurat harus dijunjung tinggi sebagai prinsip dasar pelayanan publik.

“Keterbukaan informasi bukan hanya amanat regulasi, melainkan kebutuhan fundamental bagi pemerintahan yang demokratis,” ujar Farida.

Ia menambahkan, Kementerian Koperasi berkomitmen menyediakan akses informasi yang mudah dan jelas bagi masyarakat, terutama terkait program-program strategis yang dijalankan. Melalui proses uji publik ini, Kemenkop terus memperkuat kualitas layanan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Kegiatan Uji Publik KIP tersebut menjadi momentum bagi Kemenkop untuk memastikan seluruh standar keterbukaan informasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan partisipasi publik. (Rill)