BANYUASIN, CB — Rencana pengelolaan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Sungai Saleh-Sungai Sugihan di Kabupaten Banyuasin diminta tidak berhenti sebatas dokumen perencanaan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng saat membuka Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan KHG Sungai Saleh-Sungai Sugihan di Airish Hotel, Selasa (1/9/2026).
Erwin menegaskan, pengelolaan KHG harus diwujudkan melalui langkah nyata dan terukur, terutama dalam mengurangi risiko kebakaran melalui pengelolaan tata air gambut, pencegahan, kesiapsiagaan serta keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa.
“Upaya pengelolaan KHG jangan sekadar menjadi dokumen rencana, tetapi harus benar-benar mendorong pengurangan risiko kebakaran secara terukur,” tegas Erwin.
Menurutnya, pengelolaan ekosistem gambut juga harus berorientasi pada ketahanan ekologis sekaligus kesehatan masyarakat. Karena itu, pengelolaan gambut tidak cukup dilakukan dengan pendekatan sektoral.
“Diperlukan perencanaan terpadu berbasis bentang lahan dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan mitra pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua, mengatakan konsultasi publik tersebut penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga kelestarian dan kealamian ekosistem gambut.
Ia menyampaikan, keberhasilan pengelolaan gambut tidak hanya diukur dari kemampuan menjaga fungsi ekologisnya, tetapi juga sejauh mana pengelolaan tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui rencana pengelolaan KHG Sungai Saleh-Sungai Sugihan, pemerintah daerah mendorong adanya langkah konkret dan kolaboratif untuk menjaga ekosistem gambut sekaligus memperkuat upaya pencegahan kebakaran di Kabupaten Banyuasin. (Tim)






