PANGKALAN BALAI, CB — Pemerintah Kabupaten Banyuasin menargetkan sebanyak 908 unit rumah tidak layak huni mendapat bantuan program bedah rumah pada 2026.
Target tersebut dibahas dalam audiensi Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., bersama Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (2/9).
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi agenda koordinasi dan sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan program bedah rumah. Sejumlah kepala perangkat daerah terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Bupati Askolani menyambut baik program pemerintah pusat itu dan meminta pendataan calon penerima dilakukan secara cepat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Saya minta target untuk dapat dicapai sesegera mungkin. Kita secepatnya berkoordinasi dengan kecamatan, desa/kelurahan, bahkan RT/RW untuk mendata masyarakat kita,” ujar Askolani.
Menurutnya, program bedah rumah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Banyuasin menyatakan siap mendukung percepatan pelaksanaan 908 program bedah rumah tersebut agar dapat direalisasikan sesuai target pada 2026. (Tim)






