BANYUASIN, CB – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama DPRD Banyuasin menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH., dalam Rapat Paripurna VI Masa Persidangan I DPRD Banyuasin, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Banyuasin itu dihadiri Wakil Bupati Netta Indian, Ketua DPRD Abdul Rais, Sekda Erwin Ibrahim, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Askolani mengatakan, penyusunan RAPBD Perubahan 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Perubahan yang telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai gambaran umum kondisi keuangan daerah, kebijakan umum perubahan APBD yang ditetapkan, serta pertimbangan lainnya yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Askolani.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut memuat komponen pendapatan daerah, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Dari sisi belanja, RAPBD Perubahan mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, termasuk pembiayaan daerah.
Askolani menegaskan, penyusunan perubahan APBD tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS Perubahan menjadi dasar awal penyusunan RAPBD Perubahan 2026. Pembahasan anggaran diharapkan mengutamakan kebutuhan masyarakat serta memastikan program disusun secara realistis, ekonomis, efisien, dan efektif.
Pemkab Banyuasin juga menyelaraskan program prioritas daerah melalui Sapta Karsa dengan Asta Cita pemerintah pusat dan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar arah pembangunan tetap terintegrasi dengan kebijakan di tingkat nasional dan provinsi. (Tim)






