BANYUASIN, CB— Pemerintah Kabupaten Banyuasin dinilai perlu mempertimbangkan penyediaan transportasi umum atau angkutan khusus bagi pegawai, menyusul tingginya mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang setiap hari menuju pusat pemerintahan di Pangkalan Balai.
Dari jumlah pegawai yang disebut mencapai hampir 15.500 orang, Diperkirakan Lebih dari 75% di antaranya disebut berasal dari luar Kabupaten Banyuasin. Kondisi tersebut membuat kebutuhan transportasi menjadi salah satu persoalan yang layak mendapat perhatian, khususnya bagi pegawai yang melakukan perjalanan pulang-pergi dari Palembang maupun wilayah lainnya.
Ketersediaan angkutan pegawai dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus membantu menekan biaya perjalanan dan kepadatan lalu lintas pada jam berangkat maupun pulang kerja.
“Kalau memang sekitar 75 persen pegawai berasal dari luar Banyuasin, tentu kebutuhan transportasi menuju pusat pemerintahan perlu menjadi perhatian. Pemerintah daerah bisa mengkaji apakah diperlukan angkutan pegawai atau transportasi umum yang terintegrasi,” ujar seorang pemerhati pelayanan publik.
Selain aspek mobilitas, penyediaan transportasi pegawai juga dapat dikaji dari sisi efisiensi. Dengan jumlah pegawai yang cukup besar, pemerintah daerah dapat memetakan asal domisili pegawai, jam kerja, serta jalur perjalanan yang paling banyak digunakan.
Skema yang dapat dipertimbangkan antara lain angkutan pegawai dengan beberapa titik penjemputan, kerja sama dengan operator angkutan umum, maupun optimalisasi transportasi umum yang sudah tersedia.
Namun, sebelum diterapkan, Pemkab Banyuasin perlu memastikan data jumlah ASN dan PPPK serta persentase pegawai yang berdomisili di luar daerah melalui data resmi kepegawaian. Kajian juga diperlukan untuk menghitung kebutuhan armada, biaya operasional, mekanisme pembiayaan dan tingkat pemanfaatannya.
Langkah tersebut penting agar kebijakan transportasi tidak sekadar menjadi fasilitas tambahan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan mobilitas pegawai sekaligus mendukung efisiensi pelayanan pemerintahan. (**)






