PANGKALAN BALAI, CB– Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menegaskan pentingnya transparansi dan validitas data dalam persiapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal itu disampaikan Erwin saat memimpin rapat persiapan jadwal dan pelaksanaan verifikasi dan validasi KDKMP bersama tim daerah di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Senin (28/9/2026).
Erwin menekankan, proses verifikasi tidak boleh sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi harus memastikan kesiapan koperasi, termasuk dokumen pembentukan, kepengurusan, status lahan, lokasi, serta kondisi fisik bangunan gerai dan pergudangan.
“Kita ingin memastikan setiap pembangunan gerai KDKMP bukan hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar tepat lokasi, tepat sasaran, memiliki kepastian lahan sesuai kondisi lapangan, dan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta setiap kekurangan yang ditemukan di lapangan segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan solusi konkret. Hasil verifikasi juga harus menjadi dasar perbaikan, dilaporkan tepat waktu, serta dikoordinasikan lintas perangkat daerah.
Sementara itu, Kabid Koperasi Disperindag-UKM Banyuasin, Angga Atmawardana, menjelaskan verifikasi dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP sesuai standar serta siap dioperasikan.
“Di Sumatera Selatan ada 429 titik yang diverifikasi, sedangkan di Kabupaten Banyuasin sudah ada 19 titik yang siap diverifikasi dan 10 titik di antaranya telah sesuai SK,” paparnya.
Melalui proses tersebut, Pemkab Banyuasin berharap kesiapan KDKMP dapat dipastikan secara menyeluruh sehingga keberadaan koperasi benar-benar mendukung penguatan ekonomi desa dan kelurahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (Tim)






