PALEMBANG, CB— Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menegaskan komitmen Pemkab Banyuasin dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu disampaikannya saat mengikuti Monitoring, Evaluasi dan Konsultasi Pemenuhan Komitmen dan Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Program JKN Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung Tahun 2026 di Ballroom Novotel Palembang Hotel, Kamis (27/8/2026).
Erwin mengatakan, Banyuasin telah dua tahun berturut-turut menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Pemkab Banyuasin juga terus berupaya memenuhi kewajiban kepesertaan JKN sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen mendukung keberlanjutan Program JKN dan terus memenuhi kewajiban sebagai pemerintah daerah. Capaian UHC yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepesertaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Erwin.
Ia berharap konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung JKN mendapat apresiasi sehingga menjadi motivasi bagi kabupaten/kota untuk menjaga kepatuhan dan meningkatkan kualitas perlindungan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Muhammad Dimiyathi, menekankan pentingnya penyelesaian kewajiban JKN 2026 serta memastikan tidak muncul kewajiban baru pada 2027 melalui penganggaran tepat waktu dan validasi data. (Tim)






