Persoalan Sampah Tak Kunjung Tuntas, Kinerja DLH Banyuasin Dipertanyakan

BANYUASIN, CB— Persoalan sampah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banyuasin. Hingga Rabu (16/9/2026) siang, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik di Kelurahan Pangkalan Balai ibukota Kabupaten Banyuasin, khususnya di sekitar kawasan pasar dan sepanjang Jalan Lintas Timur.

Pantauan di lapangan menunjukkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada satu lokasi. Di beberapa titik lainnya, sampah tampak menumpuk dan belum diangkut sehingga mengganggu kebersihan serta berpotensi menimbulkan bau tidak sedap bagi warga maupun pengguna jalan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan sampah di wilayah ibu kota Kabupaten Banyuasin. Terlebih, persoalan serupa juga kerap dikeluhkan masyarakat di sejumlah kecamatan lainnya.

Salah satu persoalan yang disebut menjadi pemicu adalah keterbatasan tempat pembuangan sementara (TPS). Minimnya fasilitas tersebut membuat sebagian warga kebingungan membuang sampah dan pada akhirnya memilih membuangnya di pinggir jalan.

Rohman, warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengaku kawasan di dekat rumahnya kerap dijadikan tempat membuang sampah oleh warga secara sembarangan.

“Kalau TPS tidak tersedia dan sampah tidak segera diangkut, masyarakat akhirnya bingung harus membuang ke mana. Tapi jangan sampai pinggir jalan atau lingkungan rumah warga dijadikan tempat pembuangan. Kondisi seperti ini jangan dianggap biasa,” ujar Rohman.

Publik juga mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin dalam memastikan pelayanan persampahan berjalan secara rutin dan merata.

Sorotan turut diarahkan kepada Kepala DLH Banyuasin, Dr. Zazili Mustopa, S.E., M.Si. yang bungkam saat dikonfirmasi, informasi ini dibutuhkan mengetahui langkah yang telah dilakukan, kendala pengangkutan sampah, ketersediaan armada, hingga strategi pemerintah daerah dalam menyediakan TPS yang memadai.

Pengelolaan sampah pada akhirnya bukan hanya persoalan estetika kota. Tumpukan sampah di ruang publik berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat, kebersihan lingkungan dan kualitas pelayanan pemerintah.

Masyarakat sebagai pembayar pajak tentu memiliki kepentingan untuk memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat. Karena itu, persoalan sampah semestinya tidak berhenti pada kegiatan pengangkutan sesekali, tetapi membutuhkan sistem pengelolaan yang jelas, fasilitas yang memadai serta petugas dan armada yang bekerja secara terukur.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memastikan sumber daya yang tersedia benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik, termasuk penanganan sampah yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Publik kini menunggu langkah konkret Pemkab Banyuasin dan DLH, bukan sekadar penanganan ketika tumpukan sampah telah menjadi sorotan atau Viral. (**)