PANGKALAN BALAI, CB – Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., bersama Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi terhadap pembahasan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin tersebut, Netta menyampaikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai masukan fraksi, mulai dari pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM, hingga peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
“Hal ini merupakan manifestasi dari besarnya rasa tanggung jawab anggota dewan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banyuasin setiap tahun anggaran,” ujar Netta.
Menanggapi masukan fraksi terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah daerah menyatakan telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan pelatihan kewirausahaan, memberikan dukungan modal usaha bagi UMKM, serta memperluas akses pasar bagi produk lokal.

Pemkab Banyuasin juga mengalokasikan program penanggulangan bencana, termasuk upaya menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sementara itu, masukan fraksi lainnya mencakup pemerataan pembangunan melalui mekanisme Musrenbang, penguatan sektor pertanian dan perikanan, serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Dalam bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah menegaskan pentingnya peningkatan kualitas belanja, pemenuhan sarana dan prasarana, serta penguatan profesionalisme aparatur dan tenaga pendidik agar berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Netta juga menekankan bahwa peningkatan belanja daerah harus disertai perencanaan yang transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua dan anggota DPRD Banyuasin, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. (Tim)






