BANYUASIN, CB- Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat mediasi terkait abrasi bantaran Sungai Musi, khususnya di Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, serta pengaduan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengenai dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tongkang batubara.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng., bersama sejumlah perangkat daerah terkait dan perwakilan LIRA di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Selasa (15/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Banyuasin menekankan perlunya verifikasi dan kajian teknis di lapangan untuk memastikan kondisi abrasi serta mengidentifikasi faktor penyebabnya.
“Hal ini penting untuk memastikan kondisi aktual bantaran Sungai Musi serta mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya abrasi,” ujar Erwin.
Terkait aktivitas tongkang batubara, Pemkab Banyuasin akan mengoordinasikan pemantauan lintas instansi, terutama menyangkut keselamatan pelayaran, kondisi lingkungan, dan dampaknya terhadap masyarakat di sepanjang aliran sungai.
“Hasil verifikasi dan kajian lapangan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan maupun rekomendasi kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Erwin menambahkan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dan memantau tindak lanjut hasil mediasi agar penanganan persoalan tersebut berjalan objektif, terukur, dan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemkab Banyuasin berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian penanganan atas keluhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Sungai Musi. (Tim)






