Sungai Lilin, CB — Aksi cepat personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan brutal yang sempat membuat geger warga dan viral di media sosial, Senin (3/11/2025).
Pelaku diketahui bernama Reski Kelvin Nando (26), warga Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Aksi sadis yang dilakukan pelaku mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka berat di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya dan Sungai Lilin.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di rumah Riki Ruslian, warga Dusun IV, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya. Tanpa sebab jelas, pelaku datang membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban yang baru keluar rumah. Korban mengalami luka di bagian perut, pinggang, dan tangan, kemudian dilarikan ke Puskesmas Peninggalan.
Sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku kembali beraksi di Jalan Palembang–Jambi, Simpang C1 Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, menyerang Ansori (57), warga Tungkal Jaya. Korban mengalami luka parah akibat tebasan parang dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Sungai Lilin.
Tak lama berselang, pukul 10.00 WIB, pelaku menyerang Andi Nayoan (42), warga Sungai Lilin, yang sedang melangsir buah sawit di Kebun Sawit Plasma, Dusun I Desa Srigunung. Pelaku sempat meminta rokok sebelum tiba-tiba menebaskan parang ke arah korban, menyebabkan luka di punggung dan dagu. Setelah itu pelaku melarikan diri ke area perkebunan sawit.
Berdasarkan laporan masyarakat, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil melacak pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah makan ayam panas di wilayah Sungai Lilin. Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi memimpin langsung penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dari amuk massa yang sudah emosi. Saat ini pelaku dibawa ke Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Hutahean, Kasi Humas Polsek Sungai Lilin, mewakili Kapolsek.
Namun, saat proses penangkapan, terjadi perlawanan sengit. Kapolsek AKP Jon Kenedi mengalami luka gigitan di lengan dan paha kiri, sementara Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin mengalami luka robek di kaki. Keduanya telah mendapat perawatan medis.
Kapolsek Sungai Lilin melalui IPTU Hutahean menegaskan, pelaku akan diperiksa oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Polsek Tungkal Jaya, dan Satreskrim Polres Muba.
“Langkah ini untuk memastikan penyidikan berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muba mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. (Rill)






