Kadis DLH Imbau Jangan Bakar Sampah, Tapi Asap Justru Mengepul di Kompleks Pemkab Banyuasin

BANYUASIN, CB– Seruan untuk tidak membakar sampah tampaknya belum sepenuhnya sejalan dengan praktik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Zazili Mustopa, sebelumnya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah karena berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Namun, kondisi berbeda justru terpantau di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin. Pembakaran sampah berupa dedaunan disebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan lokasinya berada sekitar 100 meter dari Kantor DLH Kabupaten Banyuasin.

Ironisnya, aktivitas tersebut terjadi ketika kondisi udara sedang kurang baik dan kabut asap cukup pekat. Asap hasil pembakaran sampah pun berpotensi menambah beban pencemaran udara.

“Masyarakat diminta tidak membakar sampah. Tetapi kalau pembakaran sampah justru masih terlihat di lingkungan perkantoran Pemkab dan lokasinya hanya sekitar 100 meter dari kantor DLH,” Ujar Andy LSM Panglima Nusantara.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai pembakaran dedaunan dalam jumlah tertentu. Lebih jauh, kondisi ini menyangkut konsistensi pemerintah dalam menerapkan imbauan dan menjaga kualitas lingkungan, terutama di tengah kondisi asap yang sedang pekat.

Jika masyarakat diminta menghentikan kebiasaan membakar sampah demi menjaga kualitas udara, maka lingkungan pemerintahan semestinya menjadi contoh terlebih dahulu.

Apalagi DLH merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas dalam urusan lingkungan hidup. Aktivitas pembakaran sampah yang terjadi begitu dekat dengan kantor instansi tersebut semestinya mudah terpantau dan dapat segera ditindaklanjuti.

“Jangan sampai masyarakat diminta menjaga lingkungan, sementara praktik yang sama justru masih berlangsung di lingkungan pemerintahan. Pemerintah harus memberikan contoh, bukan sekadar mengeluarkan imbauan,” kritiknya.

Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan sampah organik di kompleks perkantoran Pemkab Banyuasin. (**)