Sekolah Lain PJJ, SDN 41 Banyuasin III Masih Tatap Muka di Tengah Kabut Asap

BANYUASIN, CB — Kabut asap pekat yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Banyuasin kembali menimbulkan pertanyaan terhadap penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Di saat kebijakan PJJ diperpanjang hingga 9 Oktober 2026 akibat kondisi udara yang dinilai berisiko bagi kesehatan, aktivitas pembelajaran tatap muka masih ditemukan di SD Negeri 41 (Plus) Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena sekolah-sekolah lain telah menerapkan PJJ sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, khususnya risiko gangguan pernapasan atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada peserta didik.

Salah seorang wali murid mengaku khawatir anaknya tetap harus datang ke sekolah ketika kondisi udara di luar ruangan dipenuhi asap.

“Kalau sekolah lain sudah PJJ karena asap, kenapa anak kami masih diminta datang dan belajar tatap muka? Kami khawatir mereka menghirup asap dan terkena ISPA,” keluhnya.

Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama kondisi kabut asap masih terjadi.

“Anak-anak ini setiap hari berangkat dan pulang melewati kondisi udara yang berasap. Jangan sampai menunggu ada yang sakit dulu baru ada tindakan,” ujarnya.

Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan lantaran kebijakan PJJ diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa dari paparan udara yang tidak sehat. Ketidaksamaan penerapan kebijakan di lapangan pun berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan Dinas Pendidikan terhadap sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Adi Candra, S.Pd., M.Si., mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Kami akan melakukan pengecekan,” ujar Adi Candra.

Namun, berdasarkan pantauan lapangan hingga Rabu (7/10/2026), kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 41 (Plus) Kecamatan Banyuasin III masih berlangsung secara tatap muka.

Kondisi ini tentu menjadi pertanyaan serius: jika PJJ diperpanjang hingga 9 Oktober karena kondisi kabut asap, mengapa masih ada sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka?

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin perlu memastikan apakah sekolah tersebut memang mendapatkan pengecualian, atau justru terdapat persoalan dalam implementasi kebijakan PJJ di tingkat satuan pendidikan. (**)